rodaduakita.xyz – Ada pertanyaan yang mampir ke rodaduakita.xyz, yakni pertanyaan terkait trail built up. Yakni perlukah Selembar surat buat motor trail built up mu? Nah ini jujur mbingungi, lha yang dimaksud apa to…..
Mungkin surat seperti, BPKB STNK, atau apa, apa seperti seperti motor harian, atau surat berupa faktur saja yang nunjukin identitas motor tersebut.
Dengerin kata Bayu seorang pelaku trabasan asal kota gudeg yang dikenal rodadua kira.xyz.. Katanya itu perlu tujuannya biar nyaman saat dibawa enggak was was gitu. “Misal dibawa keluar kota bakal aman, Meski kita bawa diatas mobil karena itu legalitas bukti kepemilikan ada. Ini buat menghindari hal yang gak kita inginan,” bilangnya
Menurutnya aturan itu yang berlaku dan tertulis pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 68, disitu dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Lalu ada lagi, Menurut Zacky pemain trail built up di Wonogiri “Kadang ada yang menanyakan atau pun enggak. Karena peruntukannya kan cuma buat trabas,” bilang Zaki owner Juragan Trail asal Wonogiri. Maksudnya itu pembeli bro. “Tapi jangan salah lho itu Cuma faktur, atau invoice pembalian bukan buat urus surat,” lanjut pelaku jual beli trail built up bekas.
Terus masih kata mereka berdua, biasanya pelaku trabasan udah paham yang beginian…oh…
Terus pie jadi beli unit trail built up?
foto dok, sumber web,